Dua Pria di Pujut Diciduk Polisi, Diduga Akan Transaksi Narkotika Jenis Sabu

    Dua Pria di Pujut Diciduk Polisi, Diduga Akan Transaksi Narkotika Jenis Sabu

    LOMBOK TENGAH, NTB – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria berinisial W dan N berhasil diringkus di Kecamatan Pujut, diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

    “Dari tangan kedua pelaku, kami mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9, 13 gram, ” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, SH, Selasa (14/1).

    Awal Pengungkapan

    Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah salah satu pelaku. Informasi tersebut menyebutkan bahwa rumah W kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

    “Setelah mendalami informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan. Begitu memastikan keberadaan kedua pelaku, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan, ” ujar Fedy.

    Penggeledahan dan Barang Bukti

    Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi kristal bening yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu. Selain itu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, yaitu: Uang tunai sebesar Rp 1.050.000, Rangkaian alat hisap sabu (bong), Satu bandel plastik klip transparan, Satu unit handphone

    “Kami menemukan barang bukti sabu seberat bruto 9, 13 gram dan berbagai peralatan lain yang menguatkan dugaan transaksi narkoba, ” tambahnya.

    Langkah Selanjutnya

    Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. IPTU Fedy menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang merusak masyarakat.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran barang haram ini, ” tegasnya.

    Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Lombok Tengah dalam memerangi narkotika, khususnya di wilayah Pujut yang kerap menjadi sorotan. Polisi memastikan akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna mencegah peredaran narkoba lebih lanjut. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tangkap Residivis Pengedar Sabu di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Dua Pria di Pujut Diciduk Polisi, Diduga Akan Transaksi Narkotika Jenis Sabu
    Kapolsek Plampang Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Remaja Di Muer
    Pelaku Penelantaran Bayi di Kali Ancar Mataram Berhasil Diamankan, Fakta Mengejutkan Terungkap
    Danlanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Audiensi Dengan Pangdam XIV/Hasanuddin

    Ikuti Kami