Mataram NTB - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Aris Sakuriyadi ucapkan kalimat perpisahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (19/08).
Kepala Rutan Praya Aris Sakuriyadi mengucapkan sepatah dua patah kalimat setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor: M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Aris Sakuriyadi dalam hal ini mendapatkan promosi jabatan menjadi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Jawa Timur.
Aris berpesan kepada seluruh warga binaan di Rutan Praya agar selalu mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
“Saya berpesan agar semua saudara-saudara disini selalu mengikuti aturan-aturan yang berlaku di Rutan Praya.” imbuhnya.
Tidak lupa Aris juga mengharapkan silaturahmi yang telah terjalin selama menjabat sebagai Kepala Rutan Praya tidak terputus.
“Saya juga berharap agar ikatan kekeluargaan dan silaturahmi yang sudah terjalin selama saya menjabat akan terus terjalin sampai saudara-saudara bebas”. tambah Aris.
Di ujung sambutan, Aris mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh warga binaan apabila selama menjabat ada kata-kata atau perbuatan yang kurang berkenan. (Adb)
Baca juga:
Mafia Tanah Gili Sudak Segera Diadili
|