Donor Darah WBP Rutan Praya, UTD Dikes Loteng Peroleh 78 Kantong Darah

    Donor Darah WBP Rutan Praya, UTD Dikes Loteng Peroleh 78 Kantong Darah
    WBP Rutan Praya melakukan donor darah

    Praya  - Puluhan warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB pagi ini, Kamis (23/02), memadati Aula Bimker guna mengikuti kegiatan donor darah. Kegiatan ini merupakan program rutin yang terselenggara berkat kerjasama Rutan Praya dengan UPTD Unit Transfusi Darah Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah.

     

    Berlangsung selama sekitar tiga jam, petugas berhasil menghimpun 78 kantong darah dari total 84 orang warga binaan yang mengajukan diri untuk mendonorkan darahnya.

     

    Kepala Rutan Praya melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Selamat Riadi menjelaskan bahwa selain membantu Dinas Kesehatan dalam mengamankan stok (persediaan) darah di Kabupaten Lombok Tengah, kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini gangguan kesehatan yang dialami oleh warga binaan. Sebelum donor darah dilakukan, petugas akan terlebih dahulu memeriksa kondisi pendonor secara menyeluruh serta melalui skrining yang ketat sehingga kesehatannya dapat termonitor.

     

    Selain itu kegiatan ini juga merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan dalam hal pelayanan kesehatan, sekaligus membangkitkan rasa kepedulian terhadap sesama  dan memupuk  solidaritas  sosial dengan berbagi kepada mereka yang membutuhkan darah.

     

    “Tentunya kita mengupayakan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi warga binaan karena donor darah ini banyak manfaatnya untuk kesehatan, juga bentuk kepedulian sosial kita terhadap masyarakat yang membutuhkan darah.” Jelasnya.

     

    Disamping manfaat kesehatan dan sosial diatas, warga binaan yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial donor darah ini memperoleh keuntungan lain berupa kesempatan untuk diusulkan memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman tambahan. Remisi ini diberikan bagi warga binaan yang telah 4 (empat kali) melakukan donor darah. Adapun besarannya adalah setengah dari remisi umum yang diperoleh pada tahun yang bersangkutan. - fm

    rutan praya kanwil kemenkumham ntb
    Fed

    Fed

    Artikel Sebelumnya

    Gelorakan Komitmen Bersih dari Korupsi,...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Umum PBNU Resmikan Kantor PCNU Lombok...

    Berita terkait